Tersangka Edarkan Senjata Api Ilegal Lewat E-Commerce

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka yang menggunakan identitas palsu mengatasnamakan TNI AD melakukan jual beli senjata api ilegal melalui penjualan online (E-Commerce).

“Pertama jual beli sekarang sudah melalui platform ecommerce tokopedia, shopee disana seolah-olah yang penjual ini menjual barang-barang air soft gun atau senjata air soft gun,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (21/8).

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan bahwa adapun harga yang ditawarkan dalam penjualan senjata api ilegal tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Harga bervariasi, disini ada 2 kelompok. Kami berkolaborasi dengan puspomad harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” ucap Hengki.

Sementara itu Hengki mengungkap bahwa pelaku menjual senpi dengan memalsukan identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menarik para pembeli.

“Korban-korbannya sebenernya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” tukas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil menyita puluhan senjata api ilegal yang diedarkan oleh para tersangka yang menggunakan identitas palsu mengatasnamakan TNI AD.

Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati mengatakan bahwa pihaknya menyita 44 pucuk senjata api ilegal.

“Data ini ada 44 pucuk senjata dengan rincian senjata api pabrikan sebanyak 24 pucuk yang berfungsi dengan baik setelah kita uji balistik,” kata Ari, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (21/8).

Lebih lanjut Ari mengungkapkan pihaknya juga menyita sebanyak 12 pucuk senjata api rakitan.

“Dari 12 senjata api rakitan, 8 pucuk senpi masih fungsi baik, dan 4 pucuk senpi tidak berfungsi dengan baik karena tidak lengkap komponen yang ada dalam senjata api,” tukas Ari.

BACA JUGA:   Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Sementara itu Ari mengatakan bahwa juga terdapat 3 pucuk air gun dan semuanya berfungsi dengan baik.

“Kemudian ada 2 senjata air soft gun, 1 berfungsi dengan baik, 1 tidak berfungsi dengan baik. Kemudian ada 3 pucuk senjata angin VCT,” ucap Ari.

Selain itu pihaknya juga menyita sebanyak 1138 butir peluru yang merupakan isi dari senjata api ilegal tersebut.

“Dari peluru yang diperiksa ada 746 butir berukuran 9 mili, 87 butir berukuran 32, kemudian peluru 22 LR sebanyak 263 butir, peluru ukuran 5,56 mm ada 40 butir, dan peluru 38 sepsial 12 butir. Total 1138,” ujar Ari.

Artikel Terkait