Terungkap! Glodok Plaza Sudah Dinyatakan Tak Aman Digunakan Sejak 2023
Nasional
.jpg)
Kabar mengejutkan terungkap di tengah proses identifikasi dan pencarian korban hilang kebakaran Glodok Plaza.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menyatakan, gedung Glodok Plaza sudah tak aman digunakan sejak 2023.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan di di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Chuck Putranto Sebut Sempat Pancing Ferdy Sambo Ceritakan Tewasnya Brigadir J
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pada 2023, gedung Glodok Plaza sudah tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
“Plaza Glodok ini memang pada 2023 sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi kepada wartawan di Gedung Balai Kota Jakarta.
Ia menjelaskan, ada empat kriteria yang diperiksa untuk memastikan sebuah gedung memiliki standar keselamatan kebakaran.
Baca Juga: Hari ini Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Angin Disertai Petir
Pertama adalah pemeriksaan yang mencakup akses masuk bagi petugas pemadam kebakaran.
Menurut Satriadi, hal ini penting, agar akses masuk menuju gedung dapat dijangkau oleh kendaraan dan petugas pemadam kebakaran.
“Kedua, proteksi kebakaran aktif dan pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya,” ungkap Satriadi.
Ketiga, lanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap alat evakuasi penyelamatan, utamanya tangga darurat.
Terakhir adalah upaya manajemen gedung dalam menjalankan sistem keselamatan kebakaran, termasuk pemelihataan alat-alat proteksi.
Satriadi mengatakan, dalam peristiwa kebakaran Glodok Plaza, ada beberapa faktor yang membuat api dengan cepat merambat.
“Pertama, laporan informasi kebakaran saat itu diterima dengan lambat oleh petugas pemadam kebakaran. Selain itu, proteksi kebakaran di dalam gedung tidak berfungsi optimal,” jelas Satriadi.
Ia menekankan, perawatan sistem proteksi kebakaran seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola gedung.
Selain itu, proses pengambilan blueprint atau gambar teknis gedung pada saat operasi malam tersebut terhambat.
Inilah yang menurut Satriadi menyulitkan petugas pemadam kebakaran mengatasi sutuasi dengan cepat.
“Belum tentu pada saat kami periksa, saat itu baik. Kembali lagi menjadi tanggung jawab para pengelola dan pemilik untuk melakukan perawatan terkait proteksi kebakaran,” ungkapnya.