Terungkap, Modus Tersangka Edarkan 36 Kilogram Sabu

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh tersangka RB alias Robi (38) dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 36 kilogram di Ruko Akbar Motor, Jalan Raya Cinangka RT. 005 RW. 004, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (1/7).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa modus tersangka dalam melancarkan aksinya yakni menyamarkan sabu dalam bungkus kopi.

“Pengungkapan kasus Sabu dengan modus disamarkan dalam beberapa bungkus merk dalam bungkus Kopi,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (17/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa modus ini merupakan yang pertama diungkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan pertama kalinya yang berhasil diungkap, yang berbau Amerika. Biasanya teh ya, BNN pun banyak sekali yg dibungkus teh,” ujar Karyoto.

Sementara itu Karyoto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami jaringan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Kemudian sedang kita kembangkan, kira-kira jaringannya kemana. Karena suplai 36 kilo cukup besar ya. Dan kita yakin diatas yang mengendalikan ini tentunya dia juga memiliki barang yang lebih besar lagi,” ungkap Karyoto.

Baca Juga: Polda Metro Ringkus Pria Kurir Sabu 36 Kilogram di Depok

Sebelumnya diberitakan, Polisi meringkus seorang pria kurir narkotika jenis sabu-sabu bernama RB alias Robi (38). Ia diringkus di Ruko Akbar Motor, Jalan Raya Cinangka RT. 005 RW. 004, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (1/7).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa pria tersebut diringkus sekitar pukul 05.50 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan RB di wilayah Pamulang, Depok,” kata Karyoto.

BACA JUGA:   Dua Oknum Polisi Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja Belum Ditahan

Selanjutnya tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengolah data informasi masyarakat mengenai alamat saudara RB.

 

Artikel Terkait