Terungkap Modus WNA Pelaku Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang pria warga negara asing (WNA) bernama Moslem (36) saat melancarkan aksi hipnotis terhadap pemilik warung di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/6). Polisi mengungkapkan modusnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni berpura-pura menukarkan uang kepada pemilik warung.
“Untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang," tutur Komarudin, saat diminta keterangan, pada Senin (12/6).
Baca Juga: Terjadi di Pesangrahan, Pelajar SMP Dibacok Saat Pulang Sekolah
Lebih lanjut pelaku menggunakan bahasa asing untuk mempermudah mengambil uang milik korban.
“Dia ke sana pura-pura mau tukar uang. Pakai bahasa dia, pakai bahasa asing. Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ diliatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang Rp 5 juta," kata Komarudin.
Kemudian setelah terjadi percakapan tersebut, pelaku langsung diberikan uang oleh korban sebesar Rp 6 juta.
Baca Juga: Boeing Dapat Dituntut Atas Kasus 737 MAX Lion Air
"Dia (korban) memberikan uang Rp 100 pertama, terus memberikan uang Rp 100 ribu lagi, terus memperlihatkan toplesnya, maksudnya mau ditukar uang receh, terus dilihat ada tumpukan uang itu di bawah itu, yang kuning," tukas Komarudin.
Sementara itu akibat perbuatannya tersebut pelaku disangkakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Polisi meringkus seorang warga negara asing (WNA) bernama Moslem (36). Dia diduga melakukan hipnotis terhadap pemilik warung di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/6).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pelaku diamankan di kawasan Kelapa Gading, Jajarta Utara, pada Jumat (9/6) lalu.
“Penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya. Itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square,†ujar Komarudin, dalam keterangannya, pada Senin (12/6).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah melancarkan aksinya sebanyak satu kali. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.