Terungkap, Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Pacar di Bekasi

Hukum

Minggu, 08 Januari 2023 | 00:00 WIB
Terungkap, Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Pacar di Bekasi

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkap motif pria bernama Ecky Listoantho (34) yang nekat mutilasi kekasihnya, Angela Hindriati (54) yang jasadnya di sembunyikan di dalam rumah kontrakan di kawasan Bekasi.

rb-1

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan motif pelaku nekat menghilangkan nyawa kekasihnya itu karena kesal saat diminta untuk menikahi.

"Terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," ujar Hengki.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rekam Rekam Banyak Pelanggaran Lalu Lintas Usai Jajal ETLE

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku setelah membunuh dan memotong jasad korban juga memberikan kopi bubuk yang di letakan dalam mangkok.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos itu, pelaku membeli kopi. Selanjutnya kopi tersebut diletakkan di dalam mangkok. Mangkok itu yang berisi bubuk kopi itu diletakkan fentilasi dan di dalam ruangan," kata Hengki.

Sebelumnya seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Desa Lambangsari, Tambun, Bekasi, pada Jumat (30/12).

Baca Juga: Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief Sambangi KPK

Jasad perempuan itu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di dua boks plastik terpisah di sebuah kontrakan.

“Benar, ditemukan Mrs X di sebuah kontrakan yang beralamat di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya.

Zulpan menuturkan penemuan jasad perempuan tersebut berawal dari laporan mengenai orang hilang dari Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12) malam.

Usai mendapatkan laporan tersebut, penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penelusuran hingga sampai di TKP.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam, yang didalamnya mayat berjenis perempuan,” jelasnya.

Zulpan mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik juga langsung mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial MEL.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kaitan sosok MEL dengan korban. Ia hanya mengatakan perempuan itu diduga menjadi korban pembunuhan berencana.

“Diduga korban pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” katanya.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Jakarta Bekasi Pria Motif Rumah Kontrakan Bunuh dan Mutilasi Pacar

Terkini