Terungkap Motif WNA Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem (36) melakukan hipnotis terhadap pemilik warung di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/6).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa korban melakukan hipnotis karena alasan ekonomi.
"Ya dia butuh untuk uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari," kata Komarudin, dalam keterangannya, pada Senin (12/6).
Baca Juga: Sebanyak 7 Tersangka Judi Online Diringkus Polres Garut
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada polisi dia mengaku sebagai pengusaha karpet di Indonesia.
"Pengakuannya sih dia dagang, tapi kalau visa kunjungan kan gak mungkin. Ini yang kami undang imigrasi hari inu untuk memastikan itu. Dia (pelaku) bilang dagang karpet, nanti kita lihat," ucap Komarudin.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait ancaman deportasi pelaku beserta anak dan istrinya buntut pencurian modus hipnotis tersebut.
Baca Juga: Hari ini, Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar
"Kami mengecek paspor yang bersangkutan. Kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi nanti kita lihat apakah bisa langsung dideportasi," ujar Komarudin.
Sebelumnya, Seorang pria warga negara asing (WNA) bernama Moslem (36) saat melancarkan aksi hipnotis terhadap pemilik warung di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/6). Polisi mengungkapkan modusnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni berpura-pura menukarkan uang kepada pemilik warung.
“Untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang,†tutur Komarudin, saat diminta keterangan, pada Senin (12/6).
Lebih lanjut pelaku menggunakan bahasa asing untuk mempermudah mengambil uang milik korban.
“Dia ke sana pura-pura mau tukar uang. Pakai bahasa dia, pakai bahasa asing. Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ diliatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang Rp 5 juta,†kata Komarudin.
Kemudian setelah terjadi percakapan tersebut, pelaku langsung diberikan uang oleh korban sebesar Rp 6 juta.