Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas Kenakan Rompi Tahanan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David, pada Selasa (6/6).
Berdasarkan pantauan Forumterkininews.id, terdakwa Mario Dandy dan Shane tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.13.
Kedua terdakwa dibawa mengenakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau dengan dikawal oleh sejumlah tim kepolisian.
Baca Juga: Walah! Pelaku Peretas Akun IG Ini Telah Beraksi Lebih dari Setahun
Kemudian terlihat saat turun dari bus tersebut terdakwa Mario mengenakan kemeja berwarna putih dengan dilapisi rompi tahanan Kejaksaan RI berwarna merah dengan bertuliskan nomor tahanan 34.
Sementara itu Mario tampak tidak mengenakan borgol maupun tali ties di tangannya. Selain itu tidak ada sepatah katapun yang terucap dari mulut Mario. Ia hanya terdiam saat akan dibawa ke ruang tahanan PN Jaksel.
Hal ini juga berbarengan dengan datangnya terdakwa Shane Lukas. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan dilapisi rompi tahanan berwarna merah bernomor 46.
Baca Juga: 25 Madrasah Terafiliasi Khilafatul Muslimin akan Dapat Pendampingan BNPT
Sama seperti Mario, terdakwa Shane Lukas hanya tertunduk saat mendapat sorotan kamera dari awak media.
Selanjutnya kedua terdakwa langsung digelandang menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk menunggu sidang perdana yang akan digelar di Ruang Sidang Utama, Oemar Seno Adji.