Tidak Lagi di Kesatuan, Prajurit Langgar Disiplin Dihukum di Puspom

Nasional

Kamis, 10 Maret 2022 | 00:00 WIB
Tidak Lagi di Kesatuan, Prajurit Langgar Disiplin Dihukum di Puspom

Forumterkininews.id Jakarta - Untuk memberikan efek jera kepada anggota TNI yang melanggar kedisiplinan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan prajurit yang terbukti melanggar akan ditahan di penjara militer. Bukan lagi di satuan.

rb-1

"Untuk diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi, hukuman disiplin, mau 14 hari, mau 21 hari, di polisi militer, ringan atau berat di polisi militer, tidak lagi di satuan," kata Andika dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI. Momen rapat seperti dikutip melalui YouTube, Rabu (9/3).

Mantan KSAD ini mengatakan instruksi itu dibuat agar para prajurit yang pernah melakukan pelanggaran mendapatkan efek jera.

Baca Juga: BPJS Buka Posko Kesehatan Mudik Selama Lebaran 2024

rb-3

"Karena kalau di satuan banyak pre memory, korve. Kayak enggak serius, akhirnya tak menimbulkan efek jera. Memang cuma disiplin, tapi jalani. Supaya dia juga merasakan ya," ujar Andika.

Pada pertengahan Januari lalu, dalam rapat bersama Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, Andika juga sempat mengatakan setiap prajurit TNI yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum akan diusut tuntas sesuai aturan yang ada.

Hal tersebut dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Fokus Reformasi di Tubuh Polri

"Oleh karena itu, penyidikan harus maksimal sehingga tindak lanjut oleh Oditur juga bisa maksimal tuntutannya," kata Andika saat itu.

Tag Nasional Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pelanggaran Disiplin Penjara Militer

Terkini