Tidak Seperti LK21 yang Terus Eksis, IndoXXI Pernah Menyerah Lawan Pemerintah

Teknologi

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:07 WIB
Tidak Seperti LK21 yang Terus Eksis, IndoXXI Pernah Menyerah Lawan Pemerintah
Logo IndoXXI (Instagram)

Situs streaming film illegal seperti LK21 dan IndoXXI pernah membuat gerah pemerintah, atau lebih tepatnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi).

rb-1

Pada 2019 lalu, Kementerian Kominfo pernah menyatakan perang dengan situs film illegal LK21, IndoXXI dan yang sejenisnya.

Menteri Kominfo kala itu, Johnny G Plate menabuh genderang perang pada situs film illegal seperti LK21 dan IndoXXI.

Baca Juga: Selain Virus Kejam, Bahaya Lain Menonton LK21 dan IndoXXI Tengah Mengintai!

rb-3

Halaman depan situs LK21 (Tangkap layar)

Ia dan jajarannya menyatakan akan memblokir situs streaming film illegal tersebut karena melanggar hukum, utamanya tentang hak kekayaan intelektual (HKI).

“Negara kita ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual, tentu kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa lain,” ujarnya kala itu.

“Menggunakan film bajakan itu bisa berefek buruk bagi Indonesia, saat di mana negara pemerintah akan mengajak investor asing untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: Banyak Data Bocor, DPR Semprot Kinerja Kemenkominfo

Pemerintah melalui Kominfo lalu menyatakan telah memblokir LK21, tapi situs itu kembali eksis dengan domain yang berbeda.

Tak gentar, pemerintah kembali memblokir situs tersebut, meski hingga kini kita masih bisa menemukannya.

Berbeda dengan LK21 yang nampak melakukan ‘perlawanan’ atas upaya pemblokiran yang dilakukan pemerintah, situs sejenis, IndoXXI memilih langkah berbeda.

Ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemblokiran situs streaming film illegal, IndoXXI memilih untuk ‘menyerah’.

Pada 2019 lalu, IndoXXI memasang pengumuman resmi, yang menyatakan akan segera menutup lamannya.

Pernyataan itu keluar setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/sekarang Komdigi) menyatakan akan memblokir LK21 dan IndoXXI.

Pernyataan resmi IndoXXI yang akan menutup lamannya pada 2019 (Instagram)

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI." demikian tertulis di halaman depan laman tersebut saat itu.

Menkominfo ketika itu, Johnny G Plate mengapresiasi keputusan pemilik Indo XXI untuk menutup lamannya.

"Yang terpenting saat ini ada kesadaran dari pihak pemilik situs yang menyadari bahwa itu salah dan setop," ujarnya ketika itu.

Meski begitu, hingga kini IndoXXI masih ada dan tetap bisa diakses publik. Situs tersebut mengambil langkah mirip LK21, yakni muncul kembali di publik dengan domain baru.

Tag Kominfo Blokir IndoXXI LK21 streaming film ilegal

Terkini