Tim Gabungan Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Bayaran Rp7 Juta per-Orang

Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:36 WIB
Tim Gabungan Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Bayaran Rp7 Juta per-Orang
Ilustrasi/Foto: ADINE MACENO, pexels.com

Kasus kekerasan terhadap calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) kerap terjadi, namun animo sebagian orang untuk mendapatkan pekerjaan di negeri Jiran tetap tinggi. Calon PMI ini tetap nekat meskipun cara yang ditempuh untuk menjadi PMI tidak sesuai prosedur alias illegal.

rb-1

Di Riau misalnya. Belum lama terjadi kasus penembakan terhadap calon PMI oleh pihak Maritim Malaysia. Dua calon PMI meninggal, salah satunya berasal dari Riau. Minggu (2/2/2025), dua calon PMI berhasil dibebaskan Tim Gabungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan

Ternyata kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini empat calon PMI unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan terdiri dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan BP3MI Riau, yang hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa malam (4/2/2025).

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Penampungan PMI di Asahan, 2 Agen Ditangkap

rb-3

Dikutip dari mediacenter.riau, operasi penyelamatan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka pelaku, Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, ditangkap.

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke negeri Jiran,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan,dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).

Bayaran Rp7 Juta per-Orang

Baca Juga: Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia

Fanny menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.

Setelah menerima laporan, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

Foto: mediacenter.riau

“Pengakuan Nuryanto ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelas Fanny.

Pengakuan lainnya, Nuryanto, mengaku menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” kata Fanny.

“Operasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai. Jalur ilegal keberangkatan empat PMI ini di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan," tambahnya.

Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.

“Untuk tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” sebut Fanny.

Adapun identitas keempat calon PMI tersebut yakni Ranto (33), asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis. Korban lainnya adalah Abdul Rasid (32), berasal dari Gresik, Jawa Timur, Devi Mardasari (25), warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis dan Sutresni (40), dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.***

Tag PMI Ilegal

Terkini