Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Alami Peningkatan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali meningkat hingga mencapai 73,2 persen. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh lembaga Indikator Politik Indonesia.

Berdasarkan hasil yang dirilis dari Indikator, lembaga yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu meraih kepercayaan publik di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara Polri 73,2 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/5).

Ia mengklaim bahwa tingkat public trust terhadap Polri terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil Indikator, pada Februari 2023 sebesar 70,8 persen. Dan kini hasilnya 73,2 persen.

Baca Juga: Hukuman Mati Dua Petinggi Polri Pengaruhi Persepsi Publik

Dalam survei tersebut, Burhanuddin juga menyatakan bahwa mayoritas masyarakat yang mengetahui adanya Posko Presisi di Mabes Polri merasa percaya program tersebut mampu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat secara cepat dan akurat.

Sementara itu, Indikator Politik Indonesia juga menyatakan,  masyarakat juga merasakan manfaat nyata dari program Polri layanan Hotline 110.

Bahkan, kata Burhanuddin, mayoritas masyarakat merasa cukup dan sangat puas dengan kinerja kepolisian terkait dengan menyerap aspirasi warga serta bertugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mayoritas merasa cukup/sangat puas dengan kinerja kepolisian setempat. Dalam membangun komunikasi dengan warga dan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Disisi lain, mayoritas masyarakat menilai sangat baik hubungan sinergitas TNI-Polri di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Hasilnya, 76,6 persen menilai baik dan 7,7 persen merasa sangat baik hubungan dari kedua lembaga tersebut.

Untuk diketahui, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru. Survei tersebut dilakukan dalam kurun waktu 11 sampai dengan 17 April 2023.

Artikel Terkait