Tingkatkan Pelayanan, Polda Lampung Resmikan Polres Pesisir Barat

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus meresmikan Kepolisian Resor Pesisir Barat di kabupaten termuda Provinsi Lampung, Rabu (1/2).

Peresmian tersebut dilakukan di markas sementara Polres Pesisir Barat yang berada di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Akhmad Wiyagus berharap peresmian polres baru ini dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kita semua berharap dengan diresmikannya Polres Pesisir Barat, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal. Sehingga harapan masyarakat akan Polri yang Presisi benar-benar dapat dirasakan dan diwujudkan,” kata Kapolda.

Ia mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten termuda di Provinsi Lampung.

“Kabupaten Pesisir Barat merupakan pemekaran dari Lampung Barat yang disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada tanggal 16 November 2012 sehingga kabupaten ini menjadi kabupaten termuda di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk 164.453 jiwa, terdiri atas 11 kecamatan, dua kelurahan dan 116 pekon atau desa,” jelasnya.

Menurut Kapolda, dengan dinamika yang terus berkembang, Polda Lampung melakukan kajian mengenai pembentukan Polres Pesisir Barat.

“Mencermati dinamika yang terus berkembang, Polda Lampung melakukan kajian tentang usulan pembentukan Polres Pesisir Barat dan pada bulan Agustus berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1138/VII 2022 tanggal 30 Agustus 2022,” ujarnya.

Selanjutnya pada 25 Januari 2023, Polda Lampung melakukan pergeseran personel dan peralatan lainnya ke Pesisir Barat.

Akhmad menjelaskan pelaksanaan tugas Polri saat ini masih dihadapkan dengan berbagai macam tantangan. Diantaranya tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk kehadiran dan pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal.

“Harapan masyarakat polri tidak mempersulit dalam penyelesaian masalah. Kemudian mampu mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas serta penegakan hukum yang profesional. Terutama terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA:   Tambahan 8.000 Kuota Haji 2023 Diprioritaskan untuk Lansia

 

Artikel Terkait