TKN Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Nasional

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:00 WIB
TKN Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

FTNews - Guna menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyiapkan 36 pengacara.

rb-1

Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut, 36 orang ini telah stand by apabila ada permohonan sengketa pada 23 Maret mendatang.

"Ada sekitar 36 orang (pengacara) kan stand by itu. Kalau mereka tanggal 23 nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait," kata Yusril, di Gedung DPR RI, Kamis (14/3).

Baca Juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

rb-3

Menurutnya, menyiapkan para pengacara adalah tugasnya. Yang surat kuasanya segera ia sampaikan ke Prabowo dan Gibran.

Prabowo-Gibran saat kampanye akbar di GBK. Foto: FTNews/Erial Wira Natha

"Jadi tugas dari kami di TKN Prabowo. Tugas saya lah mempersiapkan para lawyers sudah di draft surat kuasanya. Sebentar lagi akan di sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani,"terangnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jefri Nichol Diperiksa atas Dugaan Kasus Pengeroyokan

Tim kuasa hukum ini, lanjutnya, di siapkan karena TKN Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sengketa pilpres mendatang. KPU akan menjadi pihak termohon dan kubu Ganjar-Mahfud atau Anies-Muhaimin selaku pemohon.

"Kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban. Tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon. Menyanggah keterangan para saksi ahli yang mereka ajukan,"paparnya.

"Dan kita juga bisa ajukan bukti-bukti sebaliknya. Jadi kalau mereka katakan ada kecurangan, kita bilang ini enggak curang kok ini buktinya,"tandas Yusril.

Yusril Ihza Mahendra. (Foto:Instagram/yusrilihzamhd)

Pimpin Tim Hukum

Sebelumnya, Yusril juga telah memimpin tim hukum paslon nomor urut 2. Tim hukum ini, kata Yusril, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres.

Tim Kampanye Nasional (TKN) pun kini sedang menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sementara ini yang ada adalah Tim Pembela Prabowo Gibran. Untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (19/2)lalu.

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat. Kata Yusril, Prabowo dan Gibran telah memberi kuasa langsung terkait pembentukan tim ini.

Ribuan pemuda hadiri Apel Akbara TKN Muda, di JCC, Senayan, Jakarta. Foto: FTNews/Adinda Ratna Safira

“Terdiri atas tim penasehat, tim pengarah dan tim pembela. Tim pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 Advokat yang telah ada, yang saya pimpin. Tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini Insyaallah tetap akan saya pimpin,” paparnya.

Yusril mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi wacana kubu Paslon 1 dan 3 menyikapi hasil Pilpres 2024. Ia berbicara kemungkinan Prabowo-Gibran menjadi ‘pihak terkait’ yang berurusan langsung dengan sengketa Pilpres.

“Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres. Dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik dan Massif) dan meminta Pemilu ulang. Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya,” terang Yusril.

Tim hukum Prabowo-Gibran, lanjutnya, akan membantah tudingan itu dengan argumentasi yang valid. Ia menegaskan tengah bersiap menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) jika laporan benar disampaikan.

Tag Nasional Headline MK TKN Sengketa Pilpres

Terkini