FT News – Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono dalam pendaftaran Pilkada 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/8) telah lengkap.
“Alhamdullilah pelaksanaan lancar yang pasti pada hari ini kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada wartawan.
Kemudian Wahyu mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan pihaknya yakni memverifikasi syarat dukungan yang telah diserahkan oleh dua pasangan cagub-cawagub.
“Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang sudah diserahkan mulai tanggal 29 Agustus 2024 sampai tanggal 5 September 2024,”
“Tentu saja ke depannya kami mohon kerjasama semua pihak termasuk dalam tahapan pengecekan administrasi ada tanggapan administrasi,” ucap Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya juga menuturkan bahwa setelah ini pihaknya akan melakukan penelitian administrasi berkas terkait.
“Setelah proses penerima pendaftaran ini kami akan langsung melakukan penelitian administrasi untuk berkas baik syarat pencalonan maupun syarat calon,” jelas Dody.