Tok! DPR Setujui RUU Layanan Psikologi Menjadi Undang-Undang
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) menjadi Undang-Undang UU).
"Berdasarkan laporan Komisi X DPR RI tentang RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7) dikutip Antara.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PLP Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa RUU PLP pada awalnya berjudul RUU Praktik Psikologi yang merupakan penugasan pimpinan DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.
Baca Juga: Puan Dorong Pemerintah Gercep Atasi Krisis Air Bersih
Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU PLP itu sempat terjadi dinamika dan perubahan substansi sehingga terjadi perubahan judul RUU menjadi Pendidikan dan Layanan Psikologi yang disepakati dalam Rapat Panja pada tanggal 23 Mei 2022.
Selanjutnya, uji publik ke Universitas 11 Maret, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin untuk mendapatkan masukan dan pandangan terkait dengan RUU dari para pemangku kepentingan psikologi untuk jadi bahan pertimbangan dalam perumusan norma RUU.
RUU tersebut kata Hetifah, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan psikologi, daya saing, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) psikologi.
Baca Juga: Mahfud dan Sri Mulyani Kompak, Tak Ada Beda Data Rp349 T
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengatakan, RUU PLP juga menata dan memberikan kepastian proses strata, harapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi yang akan berdampak langsung pada layanan psikologi yang optimal.
"Selain itu, RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian adanya kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi, keduanya memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikologi," tandasnya.