Tolak Berhubungan Badan, Suami di Medan Bunuh Istri dengan Bantal
Bahkan, AS sempat mendatangi rumah mertuanya dan mengatakan bahwa MW tidak kunjung bangun dari tidurnya.
Ibu korban kemudian datang ke rumah pasangan tersebut. Di hadapan mertuanya, AS berpura-pura tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mengaku bahwa ia tidur bersama korban semalaman hingga pagi hari, namun sang istri tidak merespons saat dibangunkan.
Merasa ada kejanggalan, ibu korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Helvetia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian MW.
Hampir sepekan proses pendalaman dilakukan, termasuk pemeriksaan luka-luka pada tubuh tersangka. Polisi menemukan adanya bekas goresan dan cakaran yang mencurigakan di tubuh AS.
"Luka-luka di tubuh AS seperti ada goresan cakaran, akhirnya, AS mengakui perbuatannya setelah pendalaman sepekan," ungkap Kapolrestabes.
Calvijn juga mengungkap bahwa konflik rumah tangga antara tersangka dan korban sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya. Pada tahun 2024, MW sempat meninggalkan rumah dan kembali ke kediaman orang tuanya akibat pertengkaran dengan AS.
Saat AS menjemput kembali istrinya, korban mengajukan sejumlah syarat, di antaranya tidak mengurung korban dan anak-anak di rumah, mengizinkan korban mengunjungi keluarganya, menyayangi anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan.
"Hasil keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban kalau tersangka pernah mengajak anak korban ke penginapan. Namun ajakan pada tahun 2024 itu ditolak," ungkap Kapolrestabes.
Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum dan ditahan oleh Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.