Tolak Wacana Penonaktifan Kapolri, SPI Dukung Jenderal Sigit Reformasi Polri
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harmanmeminta Kapolri dinonaktifkan sementara untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Sinergi Pemuda Indonesia tak setuju dengan pendapat itu.
Dalam dua bulan terakhir, publik dihebohkan dengan kasus kematian Brigadir J, bahkan sampai Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya, dan meminta usut tuntas, buka apa adanya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Awal kejadian perkara banyak spekulasi tentang motif kematian Brigadir J, termasuk tuduhan pelecehan terhadap ibu PC Istri dari Irjen FS, mantan Kadiv Propam Polri yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menyusul Bharada E yang lebih dulu ditersangkakan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Soal Aksi Demo Tolak RKUHP, DPR: Itu Hak Warga Negara
Melalui Menkopolhukam Mahfud MD banyak informasi penting yang disampaikan ke publik, setelah sebelumnya ada rapat tertutup, dengan Kapolri, Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM yang akhirnya memutarbalikkan skenario awal yang dibuat oleh Irjen FS.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, dan diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: DPR RI - Parlemen Finlandia Bahas Penguatan Kerja Sama Sejumlah Sektor
Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah melihat perkembangan pengusutan kasus kematian Brigadir J, Sinergi Pemuda Indonesia (SPI) sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami pikir pak Kapolri tegas dan tidak pandang bulu dalam mengambil keputusan, apalagi sudah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga yang terjerat sanksi etik, artinya beliau komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Susanto Triyogo mantan PJ Ketua Umum KAMMI dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Susanto menambahkan bahwa wacana penonaktifan Kapolri tentu terlalu politis, akan membuat runyam suasana. Oleh karena itu Pemerintah, DPR dan masyarakat harus saling mengawal dalam mengungkap kasus ini, biarkan Kapolri fokus bekerja bersama jajarannya sampai kasus ini tuntas.
"Karena keadilan dan kebenaran di negeri ini seharga nyawa, maka jangan sampai kejadian ini terulang kembali," ujar Susanto
SPI sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kredibilitas dan integritas menolak wacana penonaktifan Kapolri.
"Dan kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh Polri, jangan sampai karena ulah para oknum, membuat lembaga ini dituduh macam-macam," ucapnya. []