Soal Aksi Demo Tolak RKUHP, DPR: Itu Hak Warga Negara

Forumterkininews.id, Jakarta- Masyarakat sipil yang terdiri sejumlah organisasi menggelar aksi simbolik tabur bunga dan membakar kitab RKUHP. Aksi itu dilakukan di depan gedung DPR pada Senin, (5/12).

Aksi ini dilakukan setelah Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu disahkan dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan Selasa, (6/12) meski aturan ini ditolak oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad coba menangapi hal itu. Dia menyebut aksi para demonstran tak bisa dilarang karena merupakan hak warga negara.

“Ya kan kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh UU dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang. Karena itu adalah hak warga negara untuk menyatakan pendapatnya,” kata Dasco ditemui di Gedung Nusantara DPR, Senin (5/12).

Dasco menjelaskan, walau mendapat kecaman masyarakat, dalam menyusun RKUHP DPR nyatanya telah membahasnya dengan hati dan telah mengupas pasal demi pasal.

“Namun dari waktu kewaktu pembahasan RKUHP ini kan kita juga membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi “tandas Dasco.

Tak hanya itu lanjutnya, bahkan sudah beberapa pasal yang kontroversial juga sebenarnya telah disesuaikan.

“Nah tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena sudah disetujui dalam tingkat 1 saya pikir itu sudah selesai di DPR,”pungkasnya.

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...