Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Soal Kendalikan Harga Gula
Hukum

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap perintah langsung dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi untuk mengendalikan harga dulu.
Demikian disampaikan Tom Lembong saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.
Diketahui, Tom Lembong diperiksa untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Baca Juga: Target Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Tidak Terpenuhi
Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom Lembong menjelaskan latar belakang sehingga akhirnya muncul kebijakan memerintahkan PT PPI untuk melakukan operasi pasar.
"Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga," ujar Tom Lembong dilansir dari kompas.com, Senin 30 Juni 2025.
Perintah Jokowi
Baca Juga: Jreng! Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi, Tom Lembong Akan Serang Balik Kejagung
Mantan Mendag Tom Lembong. [Istimewa]
Menurutnya, selaku menteri yang membidangi perekonomian, pihaknya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengendalikan harga barang-barang pokok.
"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong.
Mendengar ini, Hakim Dennie memastikan Tom Lembong menerima perintah dari presiden. Ia pun meminta Tom Lembong menjelaskan bagaimana perintah tersebut disampaikan.
Tom Lembong lalu menjelaskan, Presiden Jokowi menyampaikan perintah itu dalam sidang kabinet atau pertemuan bilateral di Istana.
"Kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian (Darmin Nasution)," tutur Tom Lembong.
Redam Gejolak
Tom Lembong. [Istimewa]
Ia mengaku memahami, Jokowi saat itu meminta agar jajarannya mengambil semua tindakan yang sesuai dengan hukum untuk mengendalikan gejolak harga barang dan bahan pokok dalam negeri.
Jokowi memberikan perhatian pada persoalan ini karena mendengar langsung harga komoditas yang mahal di pasaran dari masyarakat saat ia blusukan.
"Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat. Dan beliau juga lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui ajudan beliau," tutur Tom Lembong.
Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap dua terdakwa pada Rabu, 26 Februari 2025 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).
Pelimpahan berkas perkara tersebut terdaftar atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan Pelimpahan Nomor: B-1114 /M.1.10/Ft.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025; dan terdakwa Charles Sitorus dengan Pelimpahan B- 1117 /M.1.10/Ft.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.
"Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kedua terdakwa,” kata Harli.