Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jadwalkan Autopsi Dua Jenazah Korban Meninggal Dunia 

Hukum

Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jadwalkan Autopsi Dua Jenazah Korban Meninggal Dunia 

Forumterkininews.id, Malang - Polisi menjadwalkan pelaksanaan autopsi terhadap dua korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

rb-1

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, autopsi terhadap dua korban dilakukan atas permintaan pihak keluarga.

"Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orang tua korban," kata Andi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10).

Baca Juga: Tersangka Indra Kenz akan Disidangkan di Pengadilan Tangerang, Ini Dakwaan Jaksa

rb-3

Dia menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP). Ini dilakukan untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.

Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.

"Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemuda Pemilik 10.000 Obat Terlarang di Banyumas

Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.

"Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja," ujar Andi.

Usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kemudian petugas keamanan menembakkan gas air mata.

Kericuhan semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lainnya saling dilemparkan oleh suporter yang ada di Stadion Kanjuruhan. Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dengan akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher. Serta menderita asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang mengalami luka ringan dan luka berat.

Tag Hukum Polisi Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Dua Jenazah Jadwalkan Autopsi

Terkini