Tragis! Gadis 18 Tahun Ini Dibunuh Ayah dan Kakaknya Lantaran Berperilaku Kebarat-baratan
Persidangannya kasus ini dimulai kemarin. Keduanya bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dan mengatakan bahwa ayah mereka sendiri yang melakukan pembunuhan itu.
Khaled diduga mengirim dua surel ke surat kabar Belanda De Telegraaf yang mengklaim bertanggung jawab dan mengatakan bahwa putra-putranya tidak bersalah. Namun, jaksa menolak klaim tersebut.
Mereka berpendapat bahwa sang ayah memerintahkan putra-putranya untuk menjemput Ryan, mengantarnya ke lokasi terpencil, dan melemparkannya ke dalam air dalam keadaan disumpal dan tubuh diberi beban.
Ilustrasi-- Sidang pembunuhan Ryan al Najjar dengan dua terdakwa kakay Ryan, Mohamed, 23, dan Muhanad Al Najjar, 25 [Foto: AI]Jaksa penuntut mengatakan kedua bersaudara itu melaksanakan rencana tersebut meskipun tahu bahwa Ryan akan meninggal.
Sebenarnya, sebelum kematiannya, Ryan telah melaporkan masalah kekerasan yang dialaminya kepada polisi. Ia juga mengungkapkan pada polisi ketakutannya akan dipaksa menikah. Polisi pun memberi perlindungan padanya. Namun, entah bagaimana, kemudian perjanjian perlindungan polisi itu dicabut sebelum kematiannya.
Malangnya, apa yang ditakutkan Ryan terjadi. Dia bukan hanya dianiaya tapi juga dibunuh beramai-ramai oleh ayah dan kakaknya.
Ryan sebelumnya telah melaporkan kekerasan dan mengungkapkan ketakutannya akan dipaksa menikah. Meskipun sebelumnya telah mendapatkan perlindungan polisi, akta tersebut telah dicabut sebelum kematiannya. Kedua bersaudara Ryan ditangkap tak lama setelah jenazahnya ditemukan dan tetap ditahan sejak saat itu.
Pernyataan Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda Dibantah
Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda mengatakan kepada program berita terkini Belanda, Nieuwsuur, Belanda saat ini tidak memiliki cara untuk menjamin kepulangannya.
"Kemungkinan kerja sama kriminal dengan Suriah saat ini tidak tersedia," kata Kementerian tersebut. "Otoritas peradilan pidana yang diperlukan untuk kerja sama ini belum beroperasi di Suriah."
Ilustrasi [Foto: KATRIN BOLOVTSOVA, pexels.com]Tapi hal itu dibantah pihak Kementerian Kehakiman Suriah. Menteri Mazhar al-Wais mengatakan sistem telah dibangun kembali dan berfungsi. "Mungkin itu yang terjadi pada awalnya ketika rezim baru saja jatuh. Sekarang sistem peradilan Suriah telah sepenuhnya pulih," ujarnya.
Ia mengatakan negaranya "siap", seraya menambahkan bahwa Suriah telah menerima tiga permintaan bantuan hukum dari negara-negara Eropa. "Kami akan memberikan bantuan hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan."
Menteri Suriah juga mengatakan bahwa pemerintahnya tidak pernah menerima permintaan dari Belanda terkait kasus ini.
Pengacara kedua bersaudara itu sebelumnya telah meminta agar mereka dibebaskan dari tahanan praperadilan. Namun hakim memutuskan bahwa mereka harus ditahan di balik jeruji besi hingga persidangan mereka.
Diperkirakan bahwa polisi di Belanda memberikan perlindungan yang ketat kepada setidaknya dua perempuan per tahun yang berisiko menjadi korban pembunuhan demi kehormatan.
Sumber: Daily Mail, sumber lain