Transjakarta Buka Rute Klender-Pulogadung, Ini Daftar Haltenya

FTNews- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka rute perjalanan baru yang melayani penumpang dari Stasiun Klender – Pulogadung via JIEP (11W). Rute ini buka mulai Senin (27/5).

Kepala Departemen dan CSR Transjakarta, Wibowo menyebut,  layanan dengan 58 titik pemberhentian (halte) ini beroperasi setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

“Rute ini memiliki 58 titik pemberhentian. Dengan tipe bus ramah disabilitas atau lantai rendah yang beroperasi pada jalur Non-BRT,”ungkap Wibowo, Senin (27/5).

Ia menyampaikan, perluasan layanan Transjakarta sebagai transportasi yang efisien menjadi prioritas untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas di Jakarta.

Berikut Halte Transjakarta rute Stasiun Klender – Pulogadung via JIEP:

Arah Pulogadung St Klender: Jalan I Gusti Ngurah Rai – Jalan Raya Bekasi – Jalan Pulolio – Jalan Pulo Kambing Raya. Lalu Jalan Pulo Ayang Raya – Jalan Pulo Buaran – Jalan Pulo Gadung – Jalan Bekasi Raya – Terminal Pulo Gadung

Arah Stasiun Klender Terminal Pulogadung : Jalan Bekasi Raya – Jalan Pulo Gadung – Jalan Pulo Buaran (putar balik) – Jalan Pulo Ayang Raya. Lalu Jalan Pulo Kambing Raya – Jalan Pulolio – Jalan Raya Bekasi – Jalan I Gusti Ngurah Rai – Stasiun Klender.

Sebagai informasi, di awal tahun ini, PT Transjakarta juga telah mengubah nama sejumlah halte bus Transjakarta yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Perubahan nama ini, seperti tertulis di Instagram resmi milik PT Transjakarta @pt_transjakarta, pada Jumat (12/1).

Pada unggahan tersebut, tertulis bahwa penyesuaian nama halte bertujuan untuk menetralisasi nama halte.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, bahwa langkah penggantian nama halte tersebut agar perusahaan atau entitas lain membeli hak untuk menyebutkan fasilitas untuk jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:   Puncak Arus Mudik Bandara Soetta Diprediksi 5-6 April

“Langkah awal adalah dengan melakukan netralisasi nama-nama halte dari brand dan nama tokoh agar kemudian dapat dijual sebagai naming rights,” kata Apriastini, dalam keterangannya, Minggu (14/1).

Artikel Terkait