Daerah

UMP Jakarta 2024 Rp5,067 Juta: Buruh Menjerit, Pengusaha Resah

22 November 2023 | 00:00 WIB
UMP Jakarta 2024 Rp5,067 Juta: Buruh Menjerit, Pengusaha Resah

FTNews, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta. UMP Jakarta 2024 itu naik 3,38 persen (Rp165.583) dari Rp4,9 juta.

rb-1

Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartanto menyebut kenaikan UMP tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

"Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP 51/2023. Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan," tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Kemudian, penetapan UMP ini juga dihitung dengan mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu alpha sebesar 0,3.

Respon Buruh

Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), Indi Irawan beranggapan kenaikan UMP Jakarta tidak menguntungkan untuk buruh dan lebih memerhatikan pengusaha.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

"Kenaikan upah hanya 3,38 persen. Sedangkan inflasi yang berdampak pada karyawan tinggi sekali, seperti biaya hidup, kebutuhan sehari-hari, seperti sembako dan lain-lain mengalami kenaikan" ujar Indi pada FTNews, di Jakarta, Rabu (22/11).

Sebelumnya, serikat pekerja RSHJ telah menyampaikan aspirasi pada Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia sebagai anggota Dewan Pengupahan Jakarta ihwal besaran UMP Jakarta 2024. Namun tidak menemui titik temu.

Padahal, kata Indi, buruh juga menyumbang pendapatan negara berupa pajak penghasilan. "Tapi Kami merasa buruh masih dipinggirkan," tambahnya.

Ia menilai, sangat tidak logis kenaikan UMP 2024 Jakarta hanya Rp165.583 dengan perbandingan harga-harga kebutuhan pokok yang melambung.

Keluhan Pengusaha

Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (IDUPI) Justin Wiganda merasa kenaikan UMP 3,38 persen memberatkan. Pasalnya, ada penurunan daya beli masyarakat. "Harusnya kenaikan UMP ini juga dibarengin dengan kenaikan efficiency kerja dari sumber daya manusia," uangkap Justin pada FTNews, Rabu (22/11).

"Serba salah juga kalo ga naik maka daya beli juga tetep lemah. Dinaikkan pastinya juga ujung-ujungnya yang akan dibebankan adalah konsumen akhir," tambah Justin yang juga pengusaha.

UMP Jakarta Sejak 2019-2023

Selanjutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menujukkan dari tahun ke tahun secara nasional, besaran UMP Jakarta menjadi yang terbesar dari pada daerah lain. Berikut ini rincian kenaikan UMP sejak tahun 2019 hingga 2024:

Tahun 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03%)

Tahun 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28%)

Tahun 2021: Rp 4.416.186 (Naik 3,27%)

Tahun 2022: Rp4.641.854 (Naik  5,6%)

Tahun 2023: Rp4.900.798 (Naik 3,6%)

Tahun 2024: Rp5.067.381 (Naik 3,38%)

UMP 2024 di 25 Provinsi 

Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP No 51 Tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi, kabupaten dan kota.

1DKI Jakarta5.067.381
2Papua (belum ada kebijakan baru)3.864.696
3Kep. Bangka Belitung (belum ada kebijakan baru)3.640.000
4Sulawesi Utara3.545.000
5Aceh3.460.672
6Sumatera Selatan3.456.874
7Sulawesi Selatan3.434.298
8Papua Barat (belum ada kebijakan baru)3.282.000
9Kep. Riau3.402.492
10Kalimantan Utara (belum ada kebijakan baru)3.251.702
11Kalimantan Timur3.201.396
12Riau3.294.625
13Kalimantan Tengah (belum ada kebijakan baru)3.181.013
14Kalimantan Selatan3.282.812
15Gorontalo3.025.100
16Maluku (belum ada kebijakan baru)2.976.720
17Maluku Utara3.200.000
18Jambi3.037.121
19Sulawesi Barat2.914.958
20Sulawesi Tenggara2.885.964
21Sumatera Barat2.811.449
22Bali2.813.672
23Sumatera Utara2.809.915
24Banten (belum ada kebijakan baru)2.661.280
25Lampung2.716.497
26Kalimantan Barat (belum ada kebijakan baru)2.608.601
27Sulawesi Tengah2.736.698
28Bengkulu (belum ada kebijakan baru)2.418.280
29Nusa Tenggara Barat2.444.067
30Nusa Tenggara Timur2.186.826
31Jawa Timur2.165.244
32DI Yogyakarta2.125.897
33Jawa Barat2.057.495
34Jawa Tengah2.036.947

Rerata UMP Nasional Naik Rp2,5 Juta dalam 20 Tahun

Adapun, setiap tahun pemerintah provinsi menetapkan besaran UMP dengan mempertimbangkan kenaikan inflasi tiap daerah, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai indikator lain.

Merujuk BPS, rerata kenaikan UMP nasional dari 2023 mencapai Rp2,92 juta. UMP Indonesia tumbuh 605 persen selama periode tahun 2003-2023.

Kenaikan UMP nasional terendah terjadi ketika pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. UMP nasional hanya naik 0,57 persen dari Rp2,67 juta (2020) menjadi Rp2,68 juta (2021). Ketika itu UMP Jakarta hanya naik 3,27 persen.

Tag Daerah Buruh UMP Jakarta UMP Nasional