Giliran Buruh Demo DPR Kamis Besok, Apa Tuntutannya?
Partai Buruh akan menggelar aksi demo DPR di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta, serta secara serentak di 38 provinsi di Indonesia, Kamis 28 Agustus 2025 besok.
Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan didukung oleh serikat pekerja lain dengan jumlah massa sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek dan puluhan ribu dari daerah lainnya.
"Parlemen jalanan adalah ruang demokrasi rakyat ketika parlemen formal gagal mewakili suara mereka. Di jalanan, buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan rakyat kecil bersatu menyuarakan tuntutan yang diabaikan," tulis Partai Buruh seperti dilihat dari unggahan akun X miliknya, Rabu 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan Awal September
"Spanduk, orasi, dan langkah kaki menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang menindas. Parlemen jalanan adalah manifestasi bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat," sambungnya.
Lebih lanjut Partai Buruh menyampaikan kalau parlemen jalanan cara rakyat mengingatkan penguasa bahwa demokrasi tidak boleh dimonopoli oleh elit politik.
"Parlemen jalanan adalah pengingat bahwa suara rakyat sejatinya tak bisa dibungkam," tulisnya.
Baca Juga: Tolak Durasi Kampanye 75 Hari, Buruh Demo di Depan DPR Hari Ini
Apa Tuntutan Partai Buruh
Ilustrasi demo DPR. [Istimewa]
Adapun tuntutan utama demonstrasi Partai Buruh besok adalah:
1. Menghapus sistem outsourcing dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
2. Menolak kebijakan upah murah dengan tuntutan kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.
3. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menghentikan PHK massal.
4. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon, serta menghapus diskriminasi pajak bagi wanita yang menikah.
5. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.
6. Tuntutan lain seperti pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi dan revisi Undang-Undang Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
Aksi yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini diharapkan berjalan damai dan tertib, dengan penekanan agar tidak ada kekerasan dan gangguan dari kelompok lain.
Ada Rekayasa Lalin?
Ilustrasi polisi melakukan pengamanan aksi demo. [Istimewa]
Untuk demo Partai Buruh besok, 28 Agustus 2025, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.
Artinya, pengalihan arus kendaraan hanya akan dilakukan jika massa demonstrasi memenuhi atau memakan badan jalan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar titik aksi.
Rekayasa lalin ini akan diberlakukan khusus di sekitar lokasi demo seperti Gedung DPR, Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Jika massa demo masih cukup berbagi ruang dengan pengguna jalan lain, arus lalu lintas akan tetap berjalan normal.
Namun jika massa demo terlalu banyak dan menguasai ruas jalan, polisi akan melakukan pengalihan arus kendaraan untuk menghindari kemacetan parah dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.