Update Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tahan Ketua Panpel Arema FC

Hukum

Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Update Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tahan Ketua Panpel Arema FC

Forumterkininews.id, Surabaya - Polisi melakukan penahanan terhadap Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris terkait kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang.

rb-1

"Saat ini, Pak Haris sudah terima segala risiko, termasuk jadi tersangka dan mungkin ditahan," kata kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24/10).

Kata Taufik, bahwa pihaknya tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak.

Baca Juga: Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi Diduga Pelaku Tawuran, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

rb-3

"Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Taufik menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Pasti Tindak Tegas Setiap Orang yang Berupaya Ganggu Pelaksanaan G20

Taufik mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga terkait dengan penahanan Abdul Haris.

"Saya ini, tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko," tuturnya.

"Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," sambungnya.

Diketahui, pada Sabtu (1/10) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dimana pertandingan berakhir dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Selanjutnya, kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang mengalami luka ringan dan luka berat.

Tag Hukum Headline Polisi Penahanan Tragedi Kanjuruhan Kasus Tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema FC

Terkini