Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK, Ternyata Ini yang Dicari!
Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu ulama kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Kedatangan Khalid Basalamah di kantor KPK ternyata sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani lembaga anti rasuah tersebut.
Kesaksian Khalid Basalamah diharapkan bisa membongkar praktik korupsi kuota haji.
Baca Juga: Selidiki Korupsi Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Wakil Bupati Pemalang
"Benar (memanggil Ustad Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, kemarin.
Datang Secara Kooperatif
Jubir KPK Budi Prasetyo. [Instagram]
Baca Juga: Vonis Mantan Bupati Banjarnegara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ini Alasannya
Budi mengatakan Ustaz Khalid Basalamah datang secara kooperatif.
Selama pemeriksaan, ustaz Khalid memberikan informasi yang dapat membantu pihak penyidik dalam upaya mengusut kasus yang ditangani.
"Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ungkap Budi.
KPK Meminta Seluruh Saksi Bisa Kooperatif
Ustaz Khalid Basalamah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. [Instagram]
Budi menjelaskan ada beberapa hal yang ditanyakan KPK kepada ustaz Khalid. Salah satunya mengenai pengelolaan ibadah haji.
"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," terang Budi.
Budi pun meminta agar seluruh pihak yang diminta KPK hadir dalam memberikan keterangan diharapkan juga bisa bersikap kooperatif. Sebab, hal ini dapat mempermudah proses pengusutan kasus.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," imbuhnya.