Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani
Lifestyle
.jpg)
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak di bawah umur, LM, yang merupakan putri dari Nikita Mirzani.
Saat ini, Vadel menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, mengonfirmasi keputusan tersebut.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Sebagai tersangka, sesuai ketentuan dalam KUHAP, penyidik berwenang melakukan penahanan apabila terdapat indikasi bahwa tersangka berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri," ujar Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman juga menyampaikan bahwa meskipun kasus ini melibatkan anak di bawah umur, pihak penyidik tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
"Penyidik telah memberitahukan kepada saya bahwa saudara Vadel akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan," tambahnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Dalam pemeriksaannya, Vadel mendapatkan 53 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
Selain itu, pada hari yang sama, pihak kepolisian juga menggelar perkara terkait kasus ini.
"Saudara Vadel telah diperiksa dengan sekitar 53 pertanyaan. Menurut saya, jumlah pertanyaannya tidak terlalu banyak," kata Razman.
Berdasarkan hasil gelar perkara serta keterangan dari berbagai saksi, termasuk LM dan Nikita Mirzani, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka. "Dari berbagai keterangan yang telah diperoleh, termasuk dari LM, NM, dan saksi lainnya, gelar perkara menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," jelas Razman.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Dalam proses tersebut, Nikita menjemput paksa LM dari sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk menjalani visum sebelum membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Vadel Badjideh memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani hukuman jika terbukti bersalah.