Video Syur Chasandra Thenu Viral Bersama Oknum Polisi, Link Bermunculan di Medsos
Beauty

Chasandra Thenu viral setelah video asusila bersama kekasih yang diduga oknum polisi bocor di media sosial.
Kekinian, link video selebgram Chasandra Thenu beredar di media sosial dan membuat warganet penasaran untuk menyaksikan video dengan durasi 1 menit 6 detik.
Video yang kini diburu warganet tersebut menampilkan Chasandra Thenu dengan mantan kekasih yang merupakan anggota Polri Bripda CYT, sedang bermesraan layaknya hubungan suami istri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di SamarindaÂÂ
Video Syur Bocor
Selebgram Chasandra Thenu. [Instagram]
Chasandra mengakui bahwa dirinya adalah sosok perempuan dalam video tersebut dan menyatakan bahwa video itu sudah lama dibuat sebelum tersebar.
Baca Juga: Keluarga Polisikan Bali Tower Gegara Anak Alami Luka Berat Usai Terkena Kabel Menjuntai
Mantan kekasihnya, Bripda CYT, kini resmi ditahan oleh Propam Polda Maluku terkait kasus penyebaran video tersebut dan sedang menjalani proses penyelidikan serta pemberkasan.
Chasandra juga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan harapan pelaku penyebar video dapat ditindak tegas.
Kasus ini memicu perbincangan luas di kalangan warganet dan menjadi perhatian serius terkait pelanggaran privasi dan etika digital, terutama karena melibatkan figur publik dan anggota aktif kepolisian.
Link Video
Selebgram Chasandra Thenu. [Instagram]
Video Chasandra Thenu yang viral kini banyak dicari dan muncul link videonya di berbagai platform media sosial.
Namun sebelum Anda mengklik link yang beredar, perlu dipahami risiko dan bahaya klik link video dewasa.
Bahaya klik link video dewasa sangat serius dan beragam, antara lain:
- Risiko malware dan virus: Link video dewasa sering digunakan sebagai jebakan untuk menyebarkan malware, spyware, atau virus yang bisa merusak perangkat, mencuri data pribadi, atau mengendalikan perangkat tanpa izin.
- Pencurian data pribadi: Situs-situs semacam itu bisa meminta data pribadi atau login yang kemudian disalahgunakan untuk kejahatan siber seperti pencurian identitas atau penipuan.
- Pelanggaran hukum: Menyebarkan atau mengakses konten pornografi tanpa izin, terutama yang melibatkan orang lain, termasuk pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi di Indonesia dengan ancaman pidana penjara dan denda besar.
- Dampak psikologis: Jika video tersebut adalah konten revenge porn (penyebaran konten intim tanpa izin), korban bisa mengalami trauma, stres, dan kerusakan reputasi sosial yang serius.
- Pemerasan dan penyalahgunaan: Link video dewasa juga bisa digunakan untuk pemerasan dengan ancaman menyebarkan video atau gambar pribadi, yang diatur dalam hukum pidana Indonesia.
Karena itu, sangat penting untuk tidak sembarangan mengklik link video dewasa yang tidak jelas sumbernya, selalu gunakan perangkat dengan perlindungan antivirus, dan jika menemukan konten ilegal atau penyebaran video tanpa izin, segera laporkan ke pihak berwajib.