Viral! Bank Danamon PHK Massal Karyawan Tanpa Pesangon
Ekonomi Bisnis

Viral dan beredar kabar di sejumlah media sosial menyebutkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Bahkan, diterangkan juga PHK dilakukan Bank Danamon tanpa memberikan pesangon.
Menyahuti hal itu, Bank Danamon buka suara mengenai kabar viral di media sosial terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Amazon Kembali PHK 9.000 Karyawan
Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.
Bank Danamon Lakukan Pergantian Mitra Usaha
Consumer Lending Business Head Danamon Enriko Sutarto. [Int]
Baca Juga: Twitter Pecat 90 Persen Staf di India
Dalam hal ini Consumer Lending Business Head Danamon Enriko Sutarto mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemangkasan karyawan atau PHK karyawan secara massal.
"PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja masal," kata Enriko, Selasa (3/6/2025).
Bank Danamon sambungnya, sedang melakukan pergantian mitra usaha.
Kebijakan terkait ketenagakerjaan dari karyawan mitra usaha sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra usaha dan tidak terkait dengan Danamon.
"Kebijakan terkait ketenagakerjaan dari karyawan mitra usaha sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra usaha dan tidak terkait dengan Danamon," katanya.
Komitmen Menjadi Penyedia Solusi Finansial Bagi Nasabah
Ilustrasi sejumlah karyawan yang di PHK dan menyampaikan perpisahan. [X-Twitter]
Dia menambahkan, Bank Danamon terus berkomitmen menjadi penyedia solusi finansial terbaik bagi nasabah bersama MUFG sebagai perusahaan induk serta anggota grup dan para mitra usaha.
"Seluruh evaluasi di atas merupakan kegiatan rutin dan berkala guna tetap menjaga daya saing dalam menghadirkan layanan terbaik yang berorientasi pada nasabah," jelasnya.
Sebagai informasi, beredar video mengenai kantor tele sales Bank Danamon, setelah lebih dari 200 karyawan harus menerima kenyataan pahit menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Banyak dari mereka telah mengabdi belasan tahun, bahkan hingga 15 tahun. Namun, terpaksa pulang tanpa pesangon setelah kontrak vendor outsourcing diputus sepihak.
Peristiwa memilukan ini menjadi viral di media sosial lewat sejumlah unggahan video akun TikTok.
Dalam unggahan video ada menuliskan caption yang menggambarkan betapa mendalam kesedihannya.
Lalu, cuplikan video yang beredar, tampak jelas raut kesedihan para karyawan. Tak sedikit dari mereka sampai menitikkan air mata.
Banyak dari mereka tampak kebingungan serta terpukul akibat keputusan PHK mendadak tersebut.