Marak Badai PHK, Komisi IX Ingatkan Hak-hak Pekerja

Nasional

Selasa, 22 November 2022 | 00:00 WIB
Marak Badai PHK, Komisi IX Ingatkan Hak-hak Pekerja

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan menimpa sejumlah perusahaan startup ternama termasuk GoTo dan Ruangguru.

rb-1

Dijelaskan Rahmad, perusahaan harus menunaikan kewajiban untuk para korban PHK agar mereka mendapatkan hak-hak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak.

“Hak para pekerja harus tetap diberikan sesuai dengan peraturan. Dan ini sudah saya wanti-wanti,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (22/11)

Baca Juga: Hari Ini Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan FH Universitas Riau

rb-3

Tak hanya itu, Rahmad juga menyebut  para pekerja yang ter-PHK berhak mendapatkan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah atau mendapatkan penyaluran kerja di tempat lain.

“Setelah ter-PHK, mereka bisa dapat pelatihan. Sehingga mendapatkan kecakapan baik untuk berwirausaha atau disalurkan bekerja di tempat lain,” tuturnya.

Saat ini katanya, tidak sedikit negara di dunia menghadapi resesi ekonomi global. Ada yang menghadapi resesi, bahkan ada yang telah terdampak resesi.

Baca Juga: Didampingi Kapolri, Jokowi Tiba di Rapim TNI dan Polri

Untuk itu ia berharap, pemerintah Indonesia bisa mengatasi resesi global. Sehingga tidak terlalu dalam terjerumus pada badai krisis ekonomi yang berdampak pada PHK massal di semua sektor bisnis.

“Kalau terpaksa terjadi PHK massal, maka pemerintah harus melakukan upaya pendampingan seperti memberikan pelatihan dengan melibatkan BPJS ketenagakerjaan,“ tandasnya.

Dengan begitu lanjutnya, akan banyak bermunculan wirausaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja.

Tag Nasional Headline Komisi IX DPR PHK Massal PHK PHK Karyawan PHK Start Up

Terkini