Viral Bonnie Blue Lecehkan Bendera Indonesia, Apa Sanksinya?
Baca Juga: Kemenlu dan DPR Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
Konten tersebut ramai dibahas di platform seperti Instagram dan YouTube, dengan netizen Indonesia menyatakan kemarahan atas aksi tidak sensitif pasca-deportasi dari Bali.
Lantas apa sanksi hukumnya?
Bonnie Blue melecehkan bendera Merah Putih. [Instagram]Belum ada sanksi hukum resmi dari otoritas Inggris terhadap Bonnie Blue atas aksi melecehkan bendera Merah Putih Indonesia.
KBRI London telah mengadu ke polisi dan Kementerian Luar Negeri Inggris, tetapi proses masih menunggu penanganan sesuai hukum setempat.
KBRI menyampaikan pengaduan resmi terkait video provokatif Bonnie Blue di depan kedutaannya pada 15 Desember 2025.
Otoritas Inggris diminta menindaklanjuti, namun belum ada laporan sanksi seperti denda, penjara, atau deportasi dari pihak berwenang Inggris.
Sebelumnya, Bonnie Blue dideportasi dari Bali dan dilarang masuk Indonesia selama 10 tahun atas pelanggaran imigrasi, lalu lintas, dan produksi konten komersial ilegal. Ia juga didenda Rp 200 ribu oleh Pengadilan Negeri Denpasar.