Viral Polantas di Sumedang Pungli Pemotor Rp 100 Ribu Saat Razia, Ujungnya Dipatsus

Jawa Barat

Jumat, 25 April 2025 | 20:24 WIB
Viral Polantas di Sumedang Pungli Pemotor Rp 100 Ribu Saat Razia, Ujungnya Dipatsus
Aipda MD, anggota Polantas viral lakukan pungli terhadap pemotor. [Instagram]

Video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas atau Polantas melakukan pungutan liar (pungli) saat razia kendaraan, viral di media sosial.

rb-1

Belakangan diketahui identitas oknum Polantas tersebut berinisial Aipda MD. Ia pun terancam sanksi etik berat.

Pungli Aipda MD terhadap pemotor terjadi di Jalan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Oknum Polantas di Medan Ngaku Pakai Uang Pungli Buat Beli Sarapan

rb-3

Aipda MD kini harus menjalani patsus. [Instagram]

Peristiwa itu direkam warga dan videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.indo.

Dalam video terlihat Aipda MD menghentikan kendaraan pria pengendara motor yang berboncengan dengan seorang perempuan.

Kemudian Aipda MD berbincang dengan pemotor tersebut.

Baca Juga: Ngaco, Pemprov DKI Berikan Waktu 15 Menit untuk Parkir Sembarangan

Tak berselang lama, penumpang perempuan mengeluarkan uang dari dalam tas dan menyerahkan ke pria yang memboncengnya.

Uang tersebut lalu dimasukkan ke buku tilang yang dibawa Aipda MD. Belakangan diketahui uang yang diberikan sebesar Rp 100.000.

"Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 10.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, dikutip Jumat (25/4/2025).

Awang menambahkan, kekinian Aipda MD tengah menjalani proses sidang kode etik oleh Propam dan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Aipda MD terancam dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b tentang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas anggota Polri.

"Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut," ujar Awang.

Tag Polres Sumedang Pungli Polisi Pungli Polantas Pungli

Terkini