Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Minus Rp 2 Juta?
Dalam laporan itu, ia mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Boalemo yang berasal dari warisan, dengan nilai Rp 180 juta.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 18 juta.
Tidak ada aset lain yang dilaporkan Wahyudin Moridu terkait kendaraan, surat berharga atau harta bergerak lainnya.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyudin Moridu melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta.
Total harta kekayaan Wahyudin Moridu berdasarkan LHKPN KPK yakni minus Rp 2 juta.
Tangkapan layar LHKPN Wahyudin Moridu. [e-lhkpn kpk]Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi
Kekinian, Wahyudin Moridu meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya itu melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Dalam video yang diunggah pada Jumat (19/9/2025), ia duduk bersama sang istri Megawati Nusi.
"Saya Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya Megawati, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga, saya mau memohonkan maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," ujarnya, dilansir dari akun Intagram @wahyumoridu.
Wahyudin Moridu menyebut bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menyinggung masyarakat Gorontalo.
"Sesungguhnya saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini, dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf kepada bapak ibu sekalian," tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyudin Moridu mengaku siap menerima konsekuensi atas videonya yang viral menyebut mau rampok uang negara tersebut.
"Selanjutnya, apapun konsekuensinya yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga dan teman-teman dekat, saya memohonkan maaf, dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini," tutup Wahyudin Moridu.