Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Minus Rp 2 Juta?
Nama politikus PDIP Wahyudin Moridu saat ini tengah disorot tajam oleh publik. Ini setelah videonya 'mau rampok uang negara' beredar luas di media sosial dan viral.
Video viral Anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu salah satunya diunggah akun Instagram @folkkonoha pada hari ini, Jumat (19/9/2025).
Dalam video itu Wahyudin Moridu mengenakan kacamata hitam sambal mengemudikan mobil.
Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?
Ia menyebut sedang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Di sampingnya duduk seorang wanita.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin Moridu dalam video tersebut.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Wahyudin Moridu dan wanita yang duduk di sampingnya itu kemudian tertawa di dalam mobil.
Ia juga menyebut bahwa wanita yang sedang bersamanya di mobil tersebut berstatus hugel alias hubungan gelap.
Video kontroversial Wahyudin Moridu tersebut mengundang kecaman keras dari publik. Tak sedikit yang menuntutnya dipecat.
Banyak pula, warganet terutama, yang penasaran dengan profilnya. Termasuk harta kekayaannya.
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu
Politikus Wahyudin Moridu. [Instagram @wahyumoridu]Penelusuran FTNews.co.id dari laman resmi LKHPN KPK, Wahyudin Moridu melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk pelaporan LHKPN periode 2024.
Dalam laporan itu, ia mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Boalemo yang berasal dari warisan, dengan nilai Rp 180 juta.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 18 juta.
Tidak ada aset lain yang dilaporkan Wahyudin Moridu terkait kendaraan, surat berharga atau harta bergerak lainnya.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyudin Moridu melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta.
Total harta kekayaan Wahyudin Moridu berdasarkan LHKPN KPK yakni minus Rp 2 juta.
Tangkapan layar LHKPN Wahyudin Moridu. [e-lhkpn kpk]Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi
Kekinian, Wahyudin Moridu meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya itu melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Dalam video yang diunggah pada Jumat (19/9/2025), ia duduk bersama sang istri Megawati Nusi.
"Saya Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya Megawati, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga, saya mau memohonkan maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," ujarnya, dilansir dari akun Intagram @wahyumoridu.
Wahyudin Moridu menyebut bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menyinggung masyarakat Gorontalo.
"Sesungguhnya saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini, dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf kepada bapak ibu sekalian," tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyudin Moridu mengaku siap menerima konsekuensi atas videonya yang viral menyebut mau rampok uang negara tersebut.
"Selanjutnya, apapun konsekuensinya yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga dan teman-teman dekat, saya memohonkan maaf, dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini," tutup Wahyudin Moridu.