Viral Tolak Pembayaran Tunai, Roti O Lakukan Penyesuaian Layanan
Gerai roti cepat saji Roti O kembali beroperasi seperti biasa setelah sempat menjadi sorotan publik akibat viralnya video penolakan pembayaran tunai di salah satu outlet.
Meski perbincangan di media sosial masih berlangsung, aktivitas penjualan di lokasi terpantau berjalan normal dengan antrean pelanggan yang datang silih berganti.
Pantauan di lapangan menunjukkan gerai Roti O tetap mengedepankan sistem pembayaran non-tunai sebagai metode utama transaksi. Sejumlah alat pembayaran digital, seperti QR code dan dompet elektronik, tersedia di meja kasir.
Baca Juga: Viral Laut Merah seperti Darah, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
Hal ini menandakan kebijakan digitalisasi transaksi masih diterapkan.
Penyesuaian Layanan Usai Ramai Diperbincangkan
Baca Juga: Adu Argumen soal Kursi di TransJakarta Viral, Ini Penjelasan Operator
Meski demikian, dibandingkan sebelumnya, terlihat adanya penyesuaian dalam pelayanan. Konsumen yang tidak memiliki akses pembayaran digital tetap dapat dilayani menggunakan uang tunai dengan ketentuan tertentu agar transaksi berjalan lancar.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons atas perhatian publik yang muncul setelah kasus tersebut ramai dibahas.
Isu ini mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang pelanggan lanjut usia mengalami kesulitan bertransaksi karena tidak dapat menggunakan metode pembayaran non-tunai.
Peristiwa tersebut memicu diskusi luas mengenai kesiapan masyarakat dalam menghadapi sistem transaksi digital yang kian masif.
Gerai Roti O Kembali Normal Dan Ramai Pembeli
Sorotan terhadap Transformasi Digital Ritel
Di sisi lain, fenomena ini turut menyoroti tantangan pelaku usaha dalam menerapkan inovasi layanan di tengah kondisi sosial yang beragam. Tidak semua konsumen memiliki akses maupun pemahaman yang sama terhadap teknologi pembayaran elektronik, terutama dari kelompok usia lanjut.
Kasus Roti O menjadi pengingat bahwa transformasi digital di sektor ritel perlu dibarengi dengan pendekatan yang inklusif. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa hambatan.
Publik pun berharap kebijakan pembayaran di ruang publik dapat mempertimbangkan kenyamanan serta hak konsumen secara menyeluruh.