Viral Video Bupati Banyumas Mengemis Minta KPK Jangan OTT: Kami Dipanggil Dahulu
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebuah viral Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan suatu pernyataan di sebuah forum agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemanggilan sebelum dilakukan penindakan yaitu operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan dalam video berdurasi 24 detik itu viral di media sosial. "Kami kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT, maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, kami dipanggi dahulu," kata Husein dlam cuplikan video viral tersebut.
Menurut Husein bila yang bersangkutan mau berubah, seharusnya dilepaskan. Dan jika tidak mau, maka perlu dilakukan penindakan. "Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kalau dia tidak mau berubah, baru ditangkap pak," tambahnya.
Baca Juga: Update Kasus Ginjal Akut, DPR Minta Pemerintah Bentuk TGIPF
Terkait dengan video viral tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan klarifikasi. Menurutnya perlu diluruskan bahwa video itu merupakan cuplikan kegiatan diskusi ranah tindak pencegahan yang diadakan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, selah satunya tentang OTT, dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," kata Husein , Minggu (14/11/2021) kemarin, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, ditegaskannya bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menambahkan belum tentu dengan OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Kemajuan kabupaten yang pernah terkena tangkap tangan kata dia, hampir semua lambat karena semua ketakutan berinovasi.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Dipublikasikan Jurnal Internasional, Terawan: Semoga Bisa Dipelajari
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat sehingga bangkrut dan takut berbubuat lagi," tukasnya.
"Toh untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih, dalam satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," imbuhnya.