Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Akan Timbul Krisis Legitimasi
Nasional

Forumterkininews.d, Jakarta - Wacana Pemilu 2024 ditunda menjadi sebuah polemik, sejumlah Politisi mengutarakan. Salah satunya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sejauh ini tidak ada lembaga yang berwenang untuk melakukan penundaan pemilu.
“Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian. Kalau pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya?†kata Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Yusril mengatakan, konsekuensi dari penundaan pemilu harus dipertimbangkan, karena masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya
Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Tarif Tol Jika Terjadi Antrean 1 KM
Menurutnya jika asal melakukan penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
"Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang," kata Yusril
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab oleh para pengusul penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: KSP: Tingkat Kepuasan 82 Persen Bukti Legitimasi Jokowi Makin Kokoh
"Jika melakukan penundaan Pemilu hingga menambah masa jabatan presiden tanpa dasar yang jelas maka akan timbul krisis saja," kata Yusril
Lebih lanjut, Yusril mengatakan amandemem UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa, yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu.