Waduh! 60 Orang di DPR Diduga Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 M

FTNews- Sedikitnya 60 orang di DPR RI yang terdiri dari dua orang anggota DPR dan 58 staf di lingkungan DPR RI diduga bermain judi online. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun.

Dalam pernyataannya, Adang menyebut bahwa hal itu berdasarkan surat yang pihaknya terima dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.

“Setelah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota DPR yang di laporkan dan terduga (main judi online). Dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” ujar Adang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).

Ilustrasi judi online. Foto: Canva

Adang menambahkan, perputaran uang dari kegiatan tersebut diduga hampir menembus angka Rp2 miliar.

“Angkanya  Rp1,926 miliar,” terangnya.

MKD pun, lanjutnya, akan memanggil seluruh orang yang terduga pemain judi online tersebut. Untuk meminta klarifikasi mereka dalam waktu dekat.

Namun, Adang tak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang konon bermain judi online tersebut.

Jadi Perbincangan

Ilustrasi judi online. Foto: Canva

Sebagai informasi, judi online sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Maraknya kasus  hingga tingginya angka transaksi judi online di Indonesia, makin hari makin mengkhawatirkan di semua kalangan.

Bahkan, sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), menyebut ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang mereka lakukan, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan dalam rapat.

Artikel Terkait