Wajib Tahu! Skema Perlindungan Sosial buat Rakyat Indonesia, Mulai Pra Kelahiran hingga Kematian Ditanggung Negara
Sosial Budaya

Deputi I Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Isra Ramli mengungkapkan bahwa sejatinya negara sudah melakukan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mulai dari pra kelahiran hingga kematian.
Hal ini disampaikan M. Isra Ramli saat diskusi Double Check yang mengangkat tema "Rakyat Dilindungi Negara, Sejauh Mana?" di Toeti Haraty Museum Cemara 6 Galeri, Gondangdia, pada Sabtu (24/5/2025),
"Kita sebenarnya beruntung sekali, Indonesia itu negaranya memberikan perlindungan sepanjang hayat sebenarnya," ucapnya.
Baca Juga: Double Check Sabtu 28 Juni 2025: Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Ekonomi?
M. Isra mengatakan kalau negara memberikan perlindungan sebelum kelahiran sampai meninggal dunia, dengan memberikan berbagai bantuan.
Diskusi Double Check yang digelar DPP Gempita mengangkat tema 'Rakyat Dilindungi Negara, Sejauh Mana?', Sabtu 24 Mei 2025. [FT News]
"Bahkan sebelum kelahiran sampai kita meninggal, negara itu memberikan perlindungan, jadi waktu orang masih hamil saja, ibu masih hamil itu ada bantuan negara, terkait vaksinasi, terkait pengobatan segala macam, termasuk uang dari Kemensos," katanya.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Transformasi Indonesia Jadi Negara Maju, PCO: Lagi Diupayakan Perbaikan Ekonomi
"Anak lahir langsung dikasih vaksinasi macam-macam, lalu masuk pra sekolah itu ada Paud segala macem, dan itu sudah berjalan yang di atas itu semua. Sampai meninggal pun disiapkan subsidi buat warkahnya, lubang kuburnya pun dibantu sama negara sebetulnya," sambungnya.
Skema Perlindungan Sosial
Skema Perlindungan Sosial buat Rakyat Indonesia. [FT News]
Dilihat FT News dari pemaparan M. Isra Ramli, rakyat Indonesia mendapatkan pelindungan sosial dan bantuan sosial di masa pemerintahan Prabowo Subianto mulai dari tahap prenatal hingga usia anak 0-6 tahun yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Ibu Hamil dengan total bantuan Rp15,1 miliar dan PKH anak usia dini dengan total Rp6,3 triliun.
Tahap usia sekolah usia 7-18 tahun yakni bantuan PKH SD-SMA dengan total Rp12 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) SD-SMA Rp 11,6 triliun dan Asistenti Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak dan yatim piatu Rp700 miliar.
Kemudian tahap usia kerja 19-59 tahun, ada bantuan sosial berupa KIP Kuliah dengan total bantuan Rp16,1 triliun. Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 1,2 triliun. Beasiswa LPDP dan K/L Rp12 triliun, Vokasi/BLK Rp6,1 triliun, Subsidi KUR Rp38,4 triliun, dan subsidi bantuan perumahan Rp5,5 triliun.
Masa lansia 60 tahun ke atas bantuan berupa PKH Lansia Rp9,7 triliun, ATENSI dan pemakaman Lansia Rp1,1 triliun. Selain itu, di masa pemerintahan Prabowo Subianto juga ada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan total bantuan Rp171 triliun dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) senilai Rp4,7 triliun.
"Jadi program yang ditambahkan pak Prabowo itu tidak lagi hanya menyasar kepada kelompok-kelompok tertentu tapi bersifat universal," kata M. Isra Ramli.
"Makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, itu program yang sangat universal karena akan menyasar seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, DPP Gempita (Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air) kembali menggelar diskusi Double Check bersama pemerintah pusat di Toeti Haraty Museum Cemara Galeri 6, kawasan Gondangdia, Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025.
Diskusi Double Check terkini mengangkat tema "Rakyat Dilindungi Negara, Sejauh Mana?", diskusi ini membedah visi pemberdayaan masyarakat era pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam diskusi Double Check turut menghadirkan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, Deputi I Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Isra Ramli, Ketua DPP Gempita (Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air), Alfonso FP dan dipandu oleh Wakil Ketua DPP Gempita Roso Daras