Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tidak Aman untuk Richard Eliezer

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah anggapan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak. Tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa,” kata Edward di Banda Aceh, Selasa.

Apalagi, keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan LPSK. Mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.

“Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai,” tegasnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan. Sementara, Lapas Klas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.

Terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, status Richard Eliezer ialah warga binaan Lapas Klas IIA Salemba. Dirinya dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Eliezer menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan LPSK. Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi LPSK. Hal ini mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.

Artikel Terkait