Wanita Cantik Asal RI Ini Resmi Jadi Buronan Kasus Rp74 Triliun
Hukum

Interpol Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Divhubinter Polri telah mengajukan permohonan red notice atas nama Cheryl Darmadi, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group.
Sekretaris NCB Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa pengajuan ini telah dikirim ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
Penerbitan red notice sepenuhnya berada di tangan pihak Interpol pusat dan jika disetujui, informasi tersebut akan disebarkan ke seluruh negara anggota.
Langkah Polri ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang sebelumnya menetapkan Cheryl sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi terakhir, Cheryl diduga berada di Singapura. Untuk itu, Kejagung menggandeng Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri dalam upaya memburu buronan tersebut.
Fakta-Fakta Penting tentang Cheryl Darmadi
Surya Darmadi, narapidana kasus korupsi kelapa sawit dan ayah dari Cheryl Darmadi. (X)
Anak Surya Darmadi
Cheryl merupakan anak dari Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi PT Duta Palma Group yang divonis penjara seumur hidup dan wajib membayar kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Status Hukum
Cheryl ditetapkan sebagai tersangka TPPU karena diduga mengelola dan mengendalikan aliran dana serta aset yang berasal dari keuntungan ilegal usaha Duta Palma.