Daerah

Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP saat DKI Ganti Nama Jadi DKJ

18 September 2023 | 00:00 WIB
Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP saat DKI Ganti Nama Jadi DKJ

Forumterkininews.id, Jakarta - Berpindahnya Ibu kota mengubah nama Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini membuat seluruh warga Jakarta perlu melakukan penyesuaian identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektroniknya.

rb-1

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan, seluruh warga DKI Jakarta harus mencetak ulang KTP elektronik sebagai penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Mengutip Antaranews, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah bersiap untuk mensosialisasikan perubahan status ini kepada masyarakat. Anggaran ini akan Pemprov siapkan di tahun depan.

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

"Ya, itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya cetak ulang aja," ujar Joko.

Joko juga menambahkan bahwa RUU terkait hal ini sedang dalam penyelesaian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin menyatakan, Dukcapil siap untuk melayani perubahan nama kota DKI Jakarta jika sudah berubah menjadi DKJ.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

"Terkait cetak ulang e-KTP, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," ujar Budi.

Perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap hari.

Tag Daerah Jakarta Perubahan e-KTP DKI DKJ