Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini Lokasi SIM Keliling Hari Ini 6/8/2024
Metropolitan

FT News - Bagi warga Jakarta wajib tahu, ini lokasi SIM keliling hari ini, Selasa 6/8/2024/
Layanan SIM keliling di Jakarta pada hari ini akan melayani masyarakat ynag ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi alias SIM.
Anda bisa memilih layanan SIM keliling yang dekat dengan domisili tempat tinggal.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Layanan SIM Keliling merupakan pelayanan khusus perpanjang masa berlaku SIM secara mobile di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Caption Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman cek pelayanan SIM keliling di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/6). (Foto: Instagram @tmcpoldametro)
Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini 6 Agustus 2024 :
- Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citra Land & LTC Glodok
- Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Selain empat dokumen di atas, syarat perpanjang SIM di Jakarta harus menunjukkan tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan.
Mulai Juli 2024 ini, ada uji coba penerapan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM di Jakarta dan sejumlah kota lain.
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:
- Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
- Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.