WFH ASN Disebut Mampu Kurangi 5% Kemacetan di Jakarta
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan kemacetan di DKI Jakarta berkurang lima persen. Hal ini usai diberlakukannya work from home (bekerja dari rumah) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun penerapan uji coba sistem bekerja dari rumah (work from home) ini dilakukan selama dua bulan terhitung sejak 21 Agustus-21 Oktober 2023.
"Kemarin kalau hitungan itu 5 persen turun kata Dinas Perhubungan, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai dengan 4-5 persen," ucap Latif, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (1/9).
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kembali Diungkap, Kali ini Terjadi di Madiun
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kemacetan di DKI Jakarta diprediksi akan terus berkurang. Melihat adanya penerapan bekerja dari rumah sebesar 75 persen bagi ASN. Selama berlangsungnya KTT ke-43 ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023 pekan depan.
"Mulai per hari ini sampai Senin lagi mungkin akan ada 75 persen WFH. Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT ASEAN, bisa lebih menurun lagi," kata Latif.
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bakal menerapkan uji coba sistem bekerja dari rumah (work from home) selama dua bulan (21 Agustus-21 Oktober 2023). Hal ini untuk menekan dampak polusi udara dan jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Baca Juga: Di Depan Awak Media, Pelaku Pembunuhan Pemilik Penginapan Cuek
Aturan ini akan mereka terapkan bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pemberlakuan sistem bekerja dari rumah (WFH) ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, WFH dengan presentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya bagi ASN yang fungsinya staf atau pendukung.
“Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat. Seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,†kata Sigit dalam pernyataan tertulisnya baru-baru ini.