WHO Belum Kategorikan Cacar Monyet Berpotensi Meluas

Forumterkininews.id, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengategorikan cacar monyet atau Mpox sebagai penyakit yang berpotensi menyebar luas antarnegara.

Hal tersebut Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr Tjandra Yoga Aditama ungkapkan di Jakarta, Senin (23/10).

“Jadi tegasnya, pada situasi sekarang maka cacar monyet tidak masuk WHO Disease Outbreak News (DONs). Artinya secara global belum masuk penyakit yang berpotensi menyebar luas antarnegara,” kata Tjandra.

Meski terjadi peningkatan kasus penyakit ini di Jakarta, lanjutnya, tapi sejak Agustus 2023 sampai hari ini tidak ada penyakit cacar monyet yang tercantum dalam DONs.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan ada sedikitnya tujuh kasus cacar monyet di Jakarta dengan rentang usia 25 sampai 35 tahun.

Kasus tersebut terdeteksi berdasarkan pelacakan. Masing-masing satu kasus pada Agustus 2022 (sembuh). Lalu satu kasus 13 Oktober 2023 isolasi rumah sakit (RS), satu kasus 19 Oktober 2023 (isolasi RS), dan empat kasus 21 Oktober 2023 (proses rujukan isolasi RS).

Tjandra yang juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara mengatakan cacar monyet bukanlah penyakit baru.

Kasus Cacar Monyet di Dunia

Data terbaru dari WHO per 20 Oktober 2023 menunjukkan di dunia sudah ada 91.123 kasus cacar monyet di 115 negara di dunia.

“Tentu kita tidak tahu apakah data dari Jakarta sudah masuk dalam perhitungan ini,” ucapnya melansir Antara.

Ia mengatakan WHO juga melaporkan terdapat 157 kasus kematian dari 90.000 lebih kasus di dunia.

Lebih jauh Tjandra mengatakan penyakit yang berpotensi sebagai pandemi memiliki sejumlah tahapan. Pertama, WHO akan memasukkan penyakit tersebut ke dalam daftar DONs. Seperti Polio di Aceh beberapa bulan yang lalu.

BACA JUGA:   Berkat "Si Ipar" Anak-anak Papua Korban KKB Kini Bisa Membaca dan Menulis

Setelah itu, lanjutnya, WHO akan menyatakannya sebagai kedaruratan kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

“Memang cacar monyet pernah dinyatakan sebagai PHEIC pada 23 Juli 2022. Lalu, setelah hampir satu tahun penanganan intensif di dunia maka situasi kesehatan masyarakatnya terkendali dengan baik,” imbuhnya.

Pada 11 Mei 2023, kata Tjandra, cacar monyet bukan lagi PHEIC. Artinya, kedaruratan kesehatan global penyakit ini sudah WHO nyatakan berakhir.

Artikel Terkait