WNA Papua Nugini Ditangkap Gegara Bawa Amunisi Ilegal dan Lima Identitas Berbeda

Daerah

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:00 WIB
WNA Papua Nugini Ditangkap Gegara Bawa Amunisi Ilegal dan Lima Identitas Berbeda

FTNews - Seorang warga negara Papua Nugini berinisial JR (40) diamankan saat didapati membawa dua butir amunisi ilegal. Hal ini diketahui saat yang bersangkutan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

rb-1

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. WNA itu ditangkap pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIT.

“Petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini. Saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray, terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken," ujar Ignatius, dalam keterangannya, pada Selasa (7/4).

Baca Juga: Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa Cianjur untuk Berikan Bantuan 

rb-3

Lebih lanjut dua butir amunisi ilegal ini diketahui jenis kaliber 5,56 mm. Selain itu juga berhasil diamankan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda, 3 unit ponsel di dalam tas WNA tersebut

“Petugas Bea Cukai menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota,” kata Ignatius.

Sementara itu, Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan telah melimpahkan kasus ke Polresta Jayapura Kota. Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga: Susi Air Kecelakaan di Papua, Enam Orang Penumpang dan Pilot Selamat

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Silitonga.

Tag Daerah WNA Papua Nugini Amunisi Ilegal Identitas Berbeda

Terkini