1.305 Anggota Polri Lakukan Pelanggaran di 2021

Nasional

Sabtu, 01 Januari 2022 | 00:00 WIB
1.305 Anggota Polri Lakukan Pelanggaran di 2021

Forumterkininews.id, Jakarta -  Sepanjang 2021, anggota polisi yang melanggar hukum dan melakukan pelanggaran kode etik mencapai 1.305. Namun, tidak seluruh personel tersebut telah diputuskan sanksinya.

rb-1

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait personel Polri yang diajukan untuk menjalani sidang Kode Etik Personel Polri (KEPP).

"Pelanggaran KEPP 1.305, sidang KEPP 830 personel," kata Sigit dalam rilis akhir tahun Polri, Jumat (31/12) malam.

Baca Juga: Anies Minta Maaf Datang ke KPU Telat

rb-3

Kemudian, satu tahun ini terdapat 2.621 personel yang menjalani sidang disiplin. Kendati demikian, hanya 1.877 personel yang sudah dijatuhi sanksi.

Lebih lanjut Sigit menyebut, dalam setahun ini Polri menerima 2.707 aduan yang masuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Jumlah tersebut turun 11,59% dari tahun sebelumnya.

"Angka itu turun 11,59% dari tahun 2020, yakni 3.602," ucap Sigit.

Baca Juga: Pengamat: Jika Jadi Cawapres Erick Thohir Bisa Bawa Kemenangan

Sigit melanjutkan, aduan terhadap aplikasi Dumas Presisi sendiri mencapai 9.178 orang.

Menurut Sigit, aduan terkait pelanggaran personel Polri kepada Komnas HAM pun menurun 10,01%. Data menunjukkan, pada 2020 jumlah aduan 299 dan pada tahun ini hanya 269.

Berbanding terbalik, aduan pelanggaran personel Polri kepada Ombudsman selama 2021 mencapai 940. Padahal, pada 2020 hanya 713. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 31,83%.

Kenaikan juga terjadi dalam aduan kepada Kompolnas sebanyak 108,33%. Pada tahun lalu jumlah aduan pelanggaran personel Polri hanya 12 dan tahun ini sebanyak 25. []

Tag Nasional Anggota Polisi Jenderal Listyo Sigit Kode Etik Polri Lakukan Pelanggaran Ombudsman

Terkini