2023, Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp543,6 Miliar

Nasional

Senin, 27 Juni 2022 | 00:00 WIB
2023, Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp543,6 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran Rp543,6 miliar pada 2023. Nilai ini lebih rendah dibanding pagu anggaran 2022 sebesar Rp591,7 miliar.

rb-1

"Pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2023, sebesar Rp98,21 triliun, sedangkan pagu anggaran untuk Setjen Rp543,6 miliar, atau menurun dari 2022 sebesar Rp591,77 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR melalui tayangan daring di Jakarta, Senin.

Pengajuan anggaran tersebut, kata Zainal, akan digunakan untuk belanja operasional/belanja rutin sebesar Rp324,19 miliar atau 59,7 persen. Terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp104,02 miliar dan belanja barang operasional sebesar Rp220,6 miliar.

Baca Juga: Viral! Diduga Kelompok HTI Buat Acara Berkedok ‘Metamorfoshow’ di TMII

rb-3

Kemudian, anggaran 2023 juga akan digunakan Setjen PUPR untuk belanja non-rutin sebesar Rp218,9 miliar atau 40,2 persen. Belanja ini terdiri dari belanja modal Rp20,5 miliar dan belanja barang non operasional sebesar Rp198,3 miliar.

Beberapa rencana kegiatan Setjen PUPR pada 2023, dijelaskan Zainal, antara lain kegiatan pengelolaan perencanaan dengan anggaran Rp44,6 miliar. Juga kegiatan pengelolaan dan administrasi pegawai dan organisasi tata laksana dengan anggaran sebesar Rp27,4 miliar.

Setjen PUPR juga merencanakan anggaran pengelolaan keuangan sebesar Rp23,24 miliar. Pengelolaan umum sebesar Rp173,4 miliar, dan pembentukan dan evaluasi perundang-undangan serta advokasi hukum sebesar Rp21,3 miliar.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di KM 58, Jasa Marga Buka Tol Japek II Selatan

Kemudian, kegiatan pengelolaan barang milik negara sebesar Rp38 miliar, penyelenggaraan dan pembinaan informasi publik sebesar Rp37,19 miliar, dan pengkajian dan pemantauan pelaksanaan kebijakan sebesar Rp36,8 miliar.

Selanjutnya, kegiatan pengelolaan dana dan teknologi informasi sebesar Rp105,4 miliar dan penyelenggaraan fasilitas infrastruktur daerah sebesar Rp35 miliar.

Tag Nasional Headline Anggaran PUPR Sekretariat Jenderal (Setjen)

Terkini