23 Ribu Rekening Terlibat Judi Online Diblokir, Masyarakat Diminta Melapor

Upaya pemerintah memberantas judi online makin serius. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memblokir 23.929 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas transaksi judi online.
Ribuan rekening itu terdeteksi melalui patroli siber dan laporan masyarakat yang masuk ke Kemkomdigi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memutus aliran dana dari kegiatan ilegal yang meresahkan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberi ruang bagi praktik judi online di Indonesia.
Baca Juga: Meutya Hafid Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media
“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” tegas Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Menurut Meutya, langkah ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dan pengelola situs judi online.
Ajak Masyarakat Jadi Bagian dari Pengawasan
Baca Juga: OJK Akan Kaji Aturan Penggunaan Dana IPO
Tak hanya lewat patroli siber, Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan situs, akun, atau rekening yang terindikasi terlibat judi online.
Ilustrasi/Foto: istimewa
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambah Meutya.
Untuk memudahkan pelaporan, Kemkomdigi menyediakan beberapa kanal yang bisa diakses masyarakat, di antaranya: aduankonten.id — untuk melaporkan situs atau konten yang terindikasi judi online. cekrekening.id — untuk mengecek dan melaporkan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.
Menuju Ruang Digital yang Aman dan Bersih
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia bisa menjadi lebih aman, bersih, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Pemblokiran puluhan ribu rekening tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menindak tegas pelaku judi online, tak hanya dari sisi konten, tapi juga dari aliran uangnya.