6 Cakada di Sumut Dipastikan Melawan Kotak Kosong
Daerah

FT News - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) memastikan enam kabupaten Kota di Sumut hanya dikuti satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Meski pendaftaran sempat diperpanjang, hingga batas akhir pendaftaran pada 4 September 2024 tetap tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
Dengan begitu, bakal Calon Kepada daerah di enam daerah diantaranya Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara dan Nias Utara dipastikan melawan kotak kosong.
Baca Juga: Rapat Pleno di KPU Sumut Terpaksa Di-skorsing, Gara-gara Persoalan Ini
"Di kita Sumut ada enam kabupaten kota yang punya satu paslon. Tidak ada perpanjangan," jelas Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, Kamis (5/9).
Robby mengungkapkan, sempat ada bacakada yang akan mendaftar di dua kabupaten. Namun, berkas Cakada tersebut dikembalikan.
"Ada upaya mendaftar di dua kabupaten, Labura (Labuhan Batu Raya) Tapteng (Tapanuli Tengah). Namun berkas dikembalikan karena tidak sesuai regulasi. Praktis satu Paslon yang ada," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas
Seperti diketahui, KPU menambah masa pendaftaran di enam kabupaten di Sumut. Perpanjangan itu dilakukan pada tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024. Yang mana di awal, masa pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 -29 Agustus 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran, kata Robby, sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Apabila hanya satu pasangan bacalon yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pendaftaran.
KPU Sumut pun telah melakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Agustus hingga 1 September 2024.
“Tiga hari sosialisasi dan pengumuman (perpanjangan pendaftaran) tambah tiga hari penerimaan, total 6 hari tahapannya,” papar Robby Effendi.
Sementara itu, 6 kabupaten yang memiliki satu pasangan bacalon Bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU yakni, Pakpak Bharat dengan Bacalon yang mendaftarkan Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin, kemudian Serdang Bedagai Bacalon yang mendaftar Darma Wijaya – Adlin Tambunan, Asahan Bacalon yang mendafatar Taufik Zainal Abidin dan Rianto, lalu Labuhanbatu Utara Bacalon yang Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung, kemudian Tapanuli Tengah dengan Bacalon yang mendaftar Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul dan Nias Utara dengan Bacalon yang mendaftar Amizaro Waruwu – Yusman Zega.